Kegiatan karya bakti Pramuka Penegak dan Pandega (usia 16 – 25 tahun) kepada masyarakat baik dilakukan secara perorangan maupun kelompok, adalah kegiatan pendidikan kepramukaan dalam rangka usaha membina dan mengembangkan rasa tanggung jawab Pramuka Penegak dan Pandega terhadap masyarakat serta sebagai realisasi Trisatya dan Dasadarma Pramuka.
Bahwa dalam rangka usaha mendorong dan meningkatkan kegiatan karya bakti Pramuka Penegak dan Pandega kepada masyarakat khususnya di Kota Bandung sebagai partisipasi pramuka dalam pembangunan perlu ditetapkan suatu wadah kegiatan dalam bentuk Perkemahan Bakti (Perti).
PERTINARA Kota Bandung 2022 merupakan singkatan dari Perkemahan Bakti Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Untuk Narakarya Lanjutan KML Angkatan XXVII Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung
Perkemahan Bakti ini dilaksanakan di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung. Hal ini mengingat bahwa peran pasar tradisional cukup penting bagi perekonomian masyarakat di Kota Bandung. Pasar induk merupakan pusat perdagangan yang menjadi distribusi pertama sebelum suatu produk sampai langsung ke masyarakat.
Pasca terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia, kelangsungan hidup pasar tradisional yang di dalamnya terdapat pedagang-pedagang yang mengais rezeki di sana dan juga kondisi lingkungan sekitarnya perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Gerakan Pramuka harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat dalam rangka pengabdian tanpa batas untuk membangun ketangguhan bangsa.














































































